Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

KETAHANAN PANGAN

I GUSTI NGURAH AGUNG PUTERA SENTANA, SE 29 April 2026 Dibaca 172 Kali
KETAHANAN PANGAN

Ketahanan Pangan Desa memiliki peranan yang sangat penting dalam memastikan ketersediaan pangan yang dihasilkan secara mandiri oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Desa, PDT Nomor 82 Tahun 2022 yang memberikan pedoman bagi desa dalam mengelola dan meningkatkan kedaulatan pangan. Di tengah tantangan global, desa dituntut untuk berinovasi menerapkan praktik pertanian berkelanjutan guna menciptakan sistem pangan yang tangguh. Dengan memberdayakan potensi lokal, desa tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan konsumsi harian tetapi juga secara signifikan mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar wilayah.Ketahanan Pangan Desa memiliki peranan yang sangat penting dalam memastikan ketersediaan pangan yang dihasilkan secara mandiri oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Desa, PDT Nomor 82 Tahun 2022 yang memberikan pedoman bagi desa dalam mengelola dan meningkatkan kedaulatan pangan. Di tengah tantangan global, desa dituntut untuk berinovasi menerapkan praktik pertanian berkelanjutan guna menciptakan sistem pangan yang tangguh. Dengan memberdayakan potensi lokal, desa tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan konsumsi harian tetapi juga secara signifikan mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar wilayah.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

44.5% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 4.765.483.894,00 Rp 2.120.734.056,84
Pendapatan 42.55%
Realisasi: Rp 827.682.600,84 Anggaran: Rp 1.945.049.000,00
Belanja 32.48%
Realisasi: Rp 774.033.509,00 Anggaran: Rp 2.382.741.947,00
Pembiayaan 118.58%
Realisasi: Rp 519.017.947,00 Anggaran: Rp 437.692.947,00
42.6% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.945.049.000,00 Rp 827.682.600,84
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 373.456.000,00 Anggaran: Rp 373.456.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 19.05%
Realisasi: Rp 73.481.000,00 Anggaran: Rp 385.778.000,00
Alokasi Dana Desa 41.67%
Realisasi: Rp 322.500.000,00 Anggaran: Rp 774.015.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 11.46%
Realisasi: Rp 22.200.000,00 Anggaran: Rp 193.800.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 15.7%
Realisasi: Rp 33.450.000,00 Anggaran: Rp 213.000.000,00
Bunga Bank 51.91%
Realisasi: Rp 2.595.600,84 Anggaran: Rp 5.000.000,00
32.5% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 2.382.741.947,00 Rp 774.033.509,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 36.77%
Realisasi: Rp 580.233.509,00 Anggaran: Rp 1.577.914.000,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 39.5%
Realisasi: Rp 166.000.000,00 Anggaran: Rp 420.272.947,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 3.34%
Realisasi: Rp 9.800.000,00 Anggaran: Rp 293.355.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 48.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 41.67%
Realisasi: Rp 18.000.000,00 Anggaran: Rp 43.200.000,00