Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026

I WAYAN SUPARTIKA 02 Oktober 2025 Dibaca 208 Kali
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026

Senin,29 September 2025 

Pemerintah Desa Senganan mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dihadir oleh Bapak Perbekel Senganan,Ketua BPD bersama Anggota,Camat Penebel,Tokoh Masyarakat dan Juga Lembaga Desa serta undangan lainnya adapun tujuan diadakannya Musrenbangdes adalah sebagai berikut :

1. Menentukan prioritas pembangunan desa: Musrenbangdes bertujuan untuk menentukan prioritas pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
2. Mengintegrasikan rencana pembangunan: Musrenbangdes bertujuan untuk mengintegrasikan rencana pembangunan desa dengan rencana pembangunan kabupaten/kota dan provinsi.
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat: Musrenbangdes bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
4. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Musrenbangdes bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan pembangunan desa.
5. Mengoptimalkan sumber daya desa: Musrenbangdes bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya desa, termasuk sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya keuangan.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

44.5% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 4.765.483.894,00 Rp 2.120.734.056,84
Pendapatan 42.55%
Realisasi: Rp 827.682.600,84 Anggaran: Rp 1.945.049.000,00
Belanja 32.48%
Realisasi: Rp 774.033.509,00 Anggaran: Rp 2.382.741.947,00
Pembiayaan 118.58%
Realisasi: Rp 519.017.947,00 Anggaran: Rp 437.692.947,00
42.6% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.945.049.000,00 Rp 827.682.600,84
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 373.456.000,00 Anggaran: Rp 373.456.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 19.05%
Realisasi: Rp 73.481.000,00 Anggaran: Rp 385.778.000,00
Alokasi Dana Desa 41.67%
Realisasi: Rp 322.500.000,00 Anggaran: Rp 774.015.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 11.46%
Realisasi: Rp 22.200.000,00 Anggaran: Rp 193.800.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 15.7%
Realisasi: Rp 33.450.000,00 Anggaran: Rp 213.000.000,00
Bunga Bank 51.91%
Realisasi: Rp 2.595.600,84 Anggaran: Rp 5.000.000,00
32.5% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 2.382.741.947,00 Rp 774.033.509,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 36.77%
Realisasi: Rp 580.233.509,00 Anggaran: Rp 1.577.914.000,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 39.5%
Realisasi: Rp 166.000.000,00 Anggaran: Rp 420.272.947,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 3.34%
Realisasi: Rp 9.800.000,00 Anggaran: Rp 293.355.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 48.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 41.67%
Realisasi: Rp 18.000.000,00 Anggaran: Rp 43.200.000,00